Mimpi Indonesia dalam Mencapai Energi Terbarukan

Energi seakan menjadi kebutuhan primer manusia saat ini, hampir semua kegiatan pasti berhubungan dengan pemanfaatan energi, oleh karena itu energi menjadi salah satu unsur yang penting bagi kehidupan manusia.

Salah satu bentuk energi yang sudah dimanfaatkan saat ini adalah Energi Baru dan Terbarukan atau yang biasa disebut dengan EBT. EBT merupakan energi yang berasal dari proses alam yang kontinu, energi ini dibentuk melalui proses alam sehingga mudah dimanfaatkan.

Meskipun begitu, penggunaan energi yang masih menjadi primadona saat ini adalah energi yang berasal dari fosil. Hal ini dikarenakan proses produksi energi yang jauh lebih murah dan energi yang dihasilkan lebih besar dibandingkan dengan EBT menyebabkan ketergantungan atas energi fosil.( https://indoprogress.com/2019/08/kontradiksi-konversi-energi-dari-fosil-ke-energi-terbarukan/)

Pemanfaatan energi fosil memang sangat membebani lingkungan, banyak penelitian yang menyatakan kerusakan lingkungan dikarenakan pemanfaatan energi fosil yang berlebih. Fakta ini yang menyebabkan terciptanya perjanjian internasional yang berkaitan dengan lingkungan. Paris Agreement merupakan kesepakatan yang menyatakan sikap untuk menghadapi perubahan iklim yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan serta tindakan-tindakan progresif untuk memperbaiki kerusakan lingkungan.

Sejalan dengan kesepakatan tersebut, Indonesia menerapkan beberapa program yang berkaitan dengan EBT. Sebagai salah satu negara dengan kepadatan penduduk tertinggi di dunia, Indonesia memiliki tugas untuk menyelesaikan permasalahan energi saat ini.

EBT menjadi harapan bangsa Indonesia sebagai solusi atas permasalahan energi yang ada di Indonesia. Devisa negara sangat terbebani dengan adanya impor energi fosil karena Indonesia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Selain itu, gas buang yang dihasilkan oleh energi fosil sangat buruk bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.

Cadangan minyak di Indonesia yang sudah menipis juga menjadi pertanda untuk segera menemukan solusi agar dapat menghindari kelangkaan energi. hingga tahun 2020 ini, terdapat sejumlah program yang berkaitan dengan EBT yang dibawahi langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Berbagai Macam EBT di Indonesia

Salah satu program andalan EBT di Indonesia saat ini adalah biodiesel. Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu energi yang paling banyak dimanfaatkan selain energi listrik. Tingginya penggunaan BBM menyebabkan Kementerian ESDM membuat kebijakan mengenai pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN) yang difokuskan kepada biodiesel.

Dimulai sejak tahun 2004, biodiesel menggunakan produk-produk dalam negeri seperti minyak kelapa sawit dan minyak castor sebagai campuran solar pada BBN tersebut. Bahan-bahan tersebut dipilih (terutama minyak kelapa sawit) karena Indonesia merupakan negara dengan penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. (https://gapki.id/news/3250/perkembangan-biodiesel-di-indonesia-dan-terbesar-di-asia)

Perkembangan biodiesel di Indonesia memang cukup membanggakan, apabila dibandingkan dengan negara-negara lain, bisa dibilang Indonesia adalah negara yang tak terkalahkan. China memiliki rata-rata pertumbuhan sebesar 14.60%, Thailand sebesar 39,90% dan Korea Selatan sebesar 45,40%, sedangkan Indonesia mencapai angka pertumbuhan 65,40% tiap tahunnya.

Berawal dari B5 (95% solar dan 5% nabati) pada tahun 2005 yang cukup menarik banyak minat hingga pada awal tahun 2020 ini sudah diterapkan B30 yang diharapkan dapat menekan impor solar kedepannya secara signifikan. (https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/jadi-prioritas-pengembangan-ebt-b30-siap-diimplementasikan-awal-tahun-depan)

Solar merupakan BBM yang paling banyak digunakan di Indonesia setelah bensin. Penggunaan solar pada sektor transportasi mencapai 40% dan sektor idustri dan PLTD mencapai 74% ini menandakan bahwa potensi atas biodiesel sangat besar, ditambah dengan kondisi alam Indonesia yang sangat mendukung menjadikan biodiesel sebagai produk unggulan EBT Indonesia. (https://gapki.id/news/3250/perkembangan-biodiesel-di-indonesia-dan-terbesar-di-asia)

Selain biodiesel, teradapat bebrapa program yang berkaitan dengan EBT masih dalam proses pengembangan dan penelitian. Contohnya saja kendaraan listrik yang saat ini mulai dilirik oleh pemerintah. Sebagai salah satu penyelesaian atas pengurangan BBM, program kendaraan listrik mulai menjadi perhatian pemerintah sejak dikeluarkannya peraturan tentang kendaraan listrik di tahun 2019.

Dalam aturan tersebut mengatur mengenai pengembangan dan penelitian kendaraan listrik, perakitan kendaraan serta pembuatan komponen kendaraan dalam negeri. Diharapkan pada tahun 2026, kendaraan listrik sudah dipasarkan yang dirakit dengan Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) sebesar 80%. (Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019)

Dengan adanya program ini, Kementerian ESDM akan menggandeng PLN sebagai perusahaan negara dalam bidang distribusi listik untuk ikut mendukung pengembangan kendaraan listrik. , Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan kesiapannya untuk mendukung era kendaraan listrik. PLN memiliki peran dalam menyediakan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019)

SPKLU ini nantinya akan tersedia disetiap SPBU yang dimiliki oleh Pertamina dan juga instansi-instansi milik pemerintah. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah sudah pro aktif dalam pengembangan kendaraan listik, sesuai dengan peraturan yang telah dibuat sebelumnya.

PLN juga memiliki tugas lain, salah satu program EBT yang paling banyak dikenal orang yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ini mulai dijalankan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Sebagai pelaksana program yang ditunjuk oleh Kementerian ESDM, PLN menerapkan program ini di beberapa sektor seperti program PJU-TS atau Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya dan program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).

PJU-TS merupakan program yang sudah lama diterapkan. Mungkin banyak dari kita yang sudah melihat dibeberapa jalanan yang sudah dilengkapi dengan penerangan PJU-TS ini. Selain di pusat kota, PJU-TS juga akan dipasang pada jalanan di wilayah terpencil yang tidak terjangkau oleh listrik PLN. (https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/200-pju-ts-terangi-aktivitas-adat-sumba-tengah)

Program LTSHE kemudian menjadi kebanggan karena program ini diterapkan pada daerah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal) yang sangat sulit dijangkau oleh listrik. Dengan adanya program ini, masyarakat sangat terbantu dan kegiatan malam hari yang sebelumnya tidak ada menjadi ada.

Kedua program ini juga membantu program PLN lainnya yaitu rasio elektrifikasi nasional.( https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/tumbuh-3-persen-per-tahun-rasio-elektrifikasi-triwulan-iii-capai-9886-persen) Pada tahun 2020 ini, hampir seluruh keluarga di Indonesia sudah merdeka dari kegelapan. Saat ini sudah 98,86% keluarga yang sudah memiliki penerangan di malam hari. Dengan bantuan kedua program PJU-TS dan LTSHE tersebut, diharapkan pada akhir 2020 Indonesia akan sepenuhnya terbebas dari kegelapan.

Permasalahan yang Dihadapi Saat Ini

Disamping program EBT yang sudah ada tersebut, masih terdapat program lain yang mendukung EBT meskipun masih dinilai minor karena belum bisa menggantikan peran energi lainnya. Ada beberapa program yang masih dalam tahap awal seperti PLTB, PLTH, PLTA dan PLT Hidro.

Terdapat berbagai macam pembangkit listrik yang berkelanjutan di Indonesia meskipun jumlahnya yang masih tidak signifikan jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat yang ada. Pembangkit yang berbasis EBT menghasilkan energi yang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan pembangkit yang memanfaatkan batubara atau solar. Oleh karena itu pembangkit listrik berbasis EBT dirasa masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk melaksanakan kesepakatan Paris dalam mendukung perubahan iklim dan lingkungan, Pemerintah berupaya untuk terus mengembangkan EBT tanpa henti. Pemerintah menciptakan berbagai macam program untuk mengejar kebijakan energi nasional yang telah ditetapkan hingga tahun 2025.

Kebijakan energi nasional menyatakan bahwa pada tahun 2025 Indonesia harus memiliki bauran energi sebesar 23%, ini menggambarkan bahwa pada tahun 2025 nanti pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan sebesar 23% dari keseluruhan energi yang digunakan di Indonesia. (https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/dirjen-toto-segera-dibentuk-perpres-untuk-perbaikan-kebijakan-harga-ebt-)

Pada tahun 2020, bauran energi Indonesia masih pada angka 13,40% yang sebagian besar didapat dari pembangkit listrik dan biofuel. Terlihat bahwa Indonesia memang masih harus berusaha lebih dalam mencapai target bauran energi. meskipun Paris Agreement baru efektif mulai tahun ini, tetapi Indonesia ditugaskan untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain.

2 hal yang menjadi momok bagi pemerintah dalam membangun EBT adalah Harga Pokok Produksi (HPP) dan modal pembangunan EBT. HPP energi yang berbasis EBT harus disesuaikan dengan energi konvensional agar dapat bersaing dengan baik meskipun memang secara umum bahwa produksi dari EBT jauh lebih besar. Subsidi dapat menjadi alternatif bagi Pemerintah dalam menekan biaya agar harga bisa bersaing karena itu berhasil diterapkan pada biodiesel B20 yang sudah dipasarkan sebelumnya. (https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/dirjen-toto-segera-dibentuk-perpres-untuk-perbaikan-kebijakan-harga-ebt-)

Bukan rahasia apabila yang menjadi ganjalan utama perkembangan EBT di Indonesia adalah modal. Pembangunan pembangkit berbasis EBT memerlukan biaya yang tinggi dibanding pembangkit yang berbasis batubara dan juga energi yang dihasilkan relatif sedikit.

Pemerintah memperkirakan modal yang dibutuhkan sebesar USD 36,95 miliar, oleh karena itu Pemerintah harus bisa meyakinkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan EBT. ini menjadi tugas pemerintah sebagai penentu kebijakan agar dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat, investor dan juga lingkungan itu sendiri. (https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/ini-dua-kunci-utama-keberhasilan-konservasi-energi-di-indonesia)

Leave a comment